Pergi Haji, Nenek Berusia 85 Tahun Dibekali 20 Bungkus Rokok Oleh Anaknya

Pergi Haji, Nenek Berusia 85 Tahun Dibekali 20 Bungkus Rokok Oleh Anaknya

Ponirah, seorang perempuan dari Desa Galungan, Wlingi, Blitar pergi berhaji tahun ini. Berbeda dengan jemaah haji lainnya, nenek berusia 85 tahun itu membawa perbekalan rokok dan kopi untuk dimanfaatkan selama berada di tanah suci.

“Ini perjalanan ke sini (Blitar-Surabaya) selama tiga jam, saya masih kuat tidak merokok. Tapi begitu sampai sini saya langsung merokok,” katanya setiba di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, 6 September 2015.

rokok dan kopi

Berbeda dengan anggapan umum yang berlaku di masyarakat Ponirah mengaku justru dirinya merasa tak sehat apabila tak merokok dan minum kopi. Bahkan kedua hal itu yang diyakini olehnya justru membuatnya tetap sehat sampai sekarang. Dalam sehari ia terbiasa mengonsumsi satu bungkus rokok dan segelas kopi murni.

Ponirah mulai merokok sejak usia 25 tahun. Ketika itu ia memang ingin merokok, dan masih tetap dilakukan sampai sekarang. Merokok baginya seperti konsumsi wajib setiap hari. “Itu sudah kayak makanan setiap hari. Makan cuma dua sendok, lalu ngopi dan ngerokok,” kata perempuan dengan sembilan anak tersebut.

manfaat rokok

Jemaah haji dari kloter 40 itu mengatakan, satu hari ia menghabiskan satu bungkus rokok. Kebiasaan itu sudah berkurang sekarang, sebab sebelumnya dalam sehari ia bisa menghabiskan lebih satu bungkus rokok.

Menjelang keberangkatan ke Tanah Suci, Ponirah yang diantar oleh anaknya tersebut, telah disiapkan 20 bungkus rokok oleh anaknya. “Saya sama ibu hanya diperbolehkan membawakan 20 bungkus rokok. Rokoknya juga buatan Blitar, jadi produk lokal,” kata Roni, anak Ponirah. Dalam peraturan penerbangan memang hanya diperblehkan membawa 20 bungkus rokok, lebih dari itu maka dianggap ilegal.

rokok

Roni menjelaskan bila kegiatan sehari-hari ibunya hanya berjualan tape di pasar. Tetapi perkara fisik kondisi tubuh Ponirah masih kuat. Ia masih kuat berjalan, bicaranya jelas, ingatannya tajam, dan giginya utuh.

Di usia 85 tahun kini memang ada sanak keluarganya yang meminta Ponirah berhenti rokok, tapi ia tak setuju. “Jika tidak merokok tubuh terasa lemas,” kata Roni menirukan sanggahan dari ibunya.

Foto oleh : Eko Susanto

Resep Umur Panjang Hadi Sumitro

Tahun ini, usia Hadi Sumitro akan genap 90 tahun. Usia yang relatif panjang bila dibandingkan rata-rata usia manusia saat ini. Namun, kesehatannya tergolong baik. Pendengarannya bagus. Bicaranya jelas dan mantap.

Kakek dengan 6 anak dan 14 cucu ini merupakan pengagum berat Soekarno dan Sultan Hamengkubuwono IX. Di dinding rumahnya yang asri dan sederhana, tepatnya di ruang tamunya, terdapat tokoh idolanya, Soekarno, dan bersanding dengan bendera merah putih yang digantung seadanya.

Sekarang ini, kesehariannya ia mengembala kambing di sekitar Kaputren Candi Ratu Boko. Sembari mengawasi kambing yang dibiarkan mencari makan, biasanya ia mengisap rokok kretek merek 76. Dua bungkus rokok 76 ia habiskan setiap harinya, dan juga tambahan tembakau yang dilinting sendiri.

Tapi, apa yang membuat panjang umur?

Ia menjalani hidup dengan bergembira, “Hidup itu harus sederhana , Le, Gusti Allah telah memberikan rejeki yang banyak dan menjadikanmu kaya,” katanya dalam bahasa jawa.

Selain itu, ia mengaku rajin laku mutih sejak muda.

Foto: Eko Susanto via Flickr
Sumber: Rokok Indonesia

Tembakau adalah Kultur Masyarakat Bali

Komang Armada, seorang petani di Bali, merasa aneh mengapa orang dengan berisiknya menyucapkan “Hari Ini Sedunia”, “Hari Itu Sedunia”, dan yang paling tak dimengerti dan menyengatnya hadirnya peringatan “Hari Tanpa Tembakau Sedunia”.

Mendengar seruan Anti Tembakau tersebut Komang justru membayangkan wajah-wajah terperanjat para leluhurnya.

“Orang tua saya, kakek, nenek, dan entah berapa tetua saya di Bali adalah pengkosumsi tembakau level “hardcore”. Pendeknya, tembakau adalah kultur. Mereka mengosumsi sebagai rokok linting tradisional sebagai sisig (diemil berjam-jam, diyakini punya efek bagus buat tubuh), sebagai sarana sesajen, sebagai peringan sakit saat keselo/terkilir/salah urat, dan banyak lagi.“

Sumbet: Rokok Indonesia

Nikotin Membunuh Kuman Penyebab Tuberculosis

Suatu hari, Nikotin mungkin menjadi alternatif yang mengejutkan sebagai obat Tubercolosis atau TBC yang susah diobati, kata seorang peneliti dari University of Central Florida (UCF).

Senyawa dari nikotin menghentikan pertumbuhan kuman TBC dalam sebuah tes laboratorium, bahkan bila digunakan dalam jumlah kecil saja, kata Saleh Naser, seorang profesor dari mikrobiologi dan molokuler dari UFC.

Itu sebabnya, mengapa sulit sekali perokok yang terserang TBC.

Sumber: Rokok Indonesia | Foto: Eko Susanto (Flickr)

Bila Santri Dilarang Merokok

“Para santri dilarang merokok!”

Begitu aturan yang diberlakukan di Pesantren Tambak Beras asuhan Kiai Fattah, tempat Gus Dur pernah nyantri. Tapi, namanya santri, kalau tidak bengal dan melanggar aturan rasanya kurang afdol.

Gus Dur bercerita kejadian di suatu malam, ketika aliran listrik ke pesantren itu tiba-tiba terputus. Suasana pun jadi gelap gulita. Para santri yang tak bisa belajar segera mencari hal untuk mengisi waktu luang, ada yang tiduran dan ada juga yang mencari udara segar.

Di luar sebuah bangunan, ada seorang duduk-duduk sambil mengisap rokok. Seorang santri yang kebetulan melintas di dekatnya terkejut melihat ada nyala rokok di tengah kegelapan itu.

“Nyedot, Kang?” sapa santri itu kepada seorang yang asyik merokok. Seorang yang merokok tadi agak sungkan ada orang yang mengetahui merokok, maka ia memberikan rokoknya untuk dihisap bersama. Saat dihisap, bara rokok itu membesar sehingga wajah si pemberi rokok samar-samar terlihat.

Saking takutnya, santri itu langsung lari tunggang langgang sambil membawa rokok pinjaman. “Hai, rokokku jangan dibawa!” teriak si pemberi pinjaman rokok, yang ternyata Kiai Fattah.

Sumber: Rokok Indonesia | Foto: Eko Susanto (Flickr)

Tak Hanya Konser, Teater pun Mati Suri Tanpa Sponsor Rokok

Tak Hanya Konser, Teater pun Mati Suri Tanpa Sponsor Rokok

JAKARTA – Dampak dilarangnya penggunaan sponsor dari perusahaanrokok yang rencananya efektif tahun 2014, industri hiburan konser akan sepi mengingat tidak ada lagi yang memberikan sokongan biaya untuk produksi.

Tak hanya konser, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan juga berdampak pada pertunjukkan teater yang selama ini juga didukung perusahaan rokok.

Berdasar PP 109/2012, sponsor dari industri rokok diberi batasan yang cukup luas, seperti tak boleh mencantumkan logo, nama brand hingga warna produk.

Pasal 35, 36, 37, 38 PP 109/2012 juga mengatur mengenai sponsorship kegiatan seperti pentas musik, kegiatan kesenian. Merujuk pasal-pasal itu, perusahaan rokok boleh memberi kontribusi asalkan tidak ada kompensasi apa-apa. Tidak ada image, logo, pada spanduk. Juga untuk CSR pun tidak boleh dari perusahaan rokok.

Hal ini membuat salah satu pelaku industri musik, Dani Pete pimpinan Pos Manajemen yang juga menaungi band GIGI menyesalkan adanya PP ini.

”Kami ambil kesimpulan, show akan berkurang,” kata Dani saat ditemui media di Jakarta, baru-baru ini.

Dani berpengalaman di industri musik sejak terjun pada 1981. Dia melihat industri rokok sudah melekat dengan dunia panggung. Peran sponsorrokok yang begitu besar, menurut Dani, belum tergantikan sampai sekarang.

“Tahun 2000-an industri telekomunikasi dan perbankan kerap menjadi sponsor. Itupun dengan porsi yang masih kalah jauh dibandingkan industrirokok,” katanya.

Berdasarkan survey yang didapatnya, sekira 82,5 persen kegiatan musik Indonesia didukung oleh perusahaan rokok.

”Setelah kami survey, 82,5 persen kegiatan musik Indonesia disupport oleh industri rokok,” jelasnya.

“GIGI saja, bulan ini ada delapan event, sampai akhir tahun nanti ada 110 event. Itu 80 persen disponsori rokok,” bebernya.

Selain GIGI, band Kotak pada Mei ini punya 18 event tour Sumatera, yang juga disponsori rokok.

“Selama ini para pelaku industri hiburan mengandalkan show sebagai tulang punggung aktivitasnya,” ujarnya.

Dani menyayangkan pembuatan PP ini, pemerintah tak dibarengi aksi nyata mengatasi CD bajakan, kaset, dan sebagainya.

“Lalu ada RBT, tapi pemerintah juga tidak siap. Ketika RBT turun, enggak ada yang gantiin. Maka kami mengandalkan show-show. Lalu kalau kontribusi rokok dibatasi, bagaimana?” tanyanya.

Pelaku seni Slamet Rahardjo Djarot Selain merasa janggal melihat PP 109/2012 karena mengharamkan gambar orang yang sedang merokok pada beragam media seperti film, iklan, media masa dan lainnya.

”Jangan bicara bahwa seniman nanti mati kalau tidak rokok. Tapi kita bicara, kalau saya tidak suka merokok, jangan melarang orang merokok. Kalau saya ingin berikan dukungan, saya ingin lebih memulai dari berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan,” katanya.

Butet Kertaredjasa juga menyesali adanya PP ini. Menurutnya, selama ini negara absen berkontribusi terhadap panggung teater. Para pegiat teater hanya menggantungkan penutupan biaya produksi dari penjualan tiket yang sering jauh di bawah pengeluaran produksi sebuah pentas teater. Kekurangan biaya produksi bisa tertutup dari keterlibatan sponsor, salah satunya dari industri rokok.

”Siapa yang bisa bergantung pada tiket saja? Teater Koma diselamatkan oleh industri rokok. Ada seni musik, film dan sebagainya. Kalau peran-peran masyarakat seperti ini juga dihalangi, memangnya pemerintah siap menggantikan itu?” tandasnya.

Bukan tidak mungkin pasca diberlakukannya PP 109/2012 Indonesia akan sepi konser besar, seperti Java Jazz dan Java Rockinland.

Sumber

5 Konser Terpopuler dengan Sponsor Rokok di Indonesia 2

5 Konser Terpopuler dengan Sponsor Rokok di Indonesia 2

2. Java Rockin’Land
Festival musik rock terbesar se-Asia Tenggara, Java Rockin’Land, juga menjadi ajang pembuktian keberhasilan produsen rokok akan kontribusinya di kancah musik nasional maupun internasional. 10 panggung dengan ratusan band yang tampil seakan menjadi parameter bahwa festival ini menjadi wadah yang positif bagi industri musik.

Festival yang pertama kali menghujam Jakarta tahun 2009 ini masih menyisakan banyak kenangan hebat, salah satunya dengan mendatangkan lagi band rock legendaris, Mr. Big. Kedatang kedua Mr. Big adalah kehebohan tersendiri bagi penikmat musik yang belum lahir ketika band Paul Gilbert Cs ini menyambangi Jakarta di tahun 1996.

Tidak hanya penampilannya yang bisa diingat, tapi juga Indonesia adalah negara kedua yang didatangi Mr. Big sebelum akhirnya mereka bubar. Selain Mr. Big beberapa band besar lain yang juga pernah bermain di Java Rockin’Land adalah Verttical Horizon, Secondhand Serenade, Smashing Pumpkins, The Vines, Streophonic, The Cranberries, 30 Seconds To Mars, Helloween dan banyak lainnya, termasuk band-band besar seperti Slank dan Godbless.

Sumber

5 Konser Terpopuler dengan Sponsor Rokok di Indonesia

5 Konser Terpopuler dengan Sponsor Rokok di Indonesia

Jakarta – Rokok dan musik. Dua hal yang selama ini tak pernah terpisahkan. Bukan hendak membela salah satu pihak dalam polemik antara promotor dengan pemerintah akhir-akhir ini setelah adanya keputusan yang melarang sponsor rokok dalam acara musik.

Namun, 5 konser terpopuper yang dihimpun detikHOT di bawah ini menunjukkan bahwa selama ini rokok nyaris menjadi satu-satunya dukungan untuk keberlangsungan pagelaran musik.
Mendapatkan sesi rekaman di Australia dan melahirkan album ‘Sydney090102’ seakan menjadi penutup yang manis dari perjalanan mereka.

Sumber

Merokok Adalah Hak Asasi Manusia

Merokok Adalah Hak Asasi Manusia

Oleh : Mariska Lubis

Bicara soal hak asasi manusia dengan melarang manusia merokok merupakan bentuk pelanggararan hak asasi itu sendiri. Merokok adalah hak asasi manusia dan tidak ada seorang pun yang berhak melarangnya, apalagi bila hingga memotong gaji hanya karena merokok. Hak asasi untuk hidup sehat bebas dari asap rokok juga bukan berarti kemudian melaranggar hak asasi perokok dengan “menyingkirkan” mereka seperti “virus dan pesakitan”. Jelas menjadi bukti bentuk perilaku yang melanggar keadilan dan tidak berlakunya sistem demokrasi karena perokok sudah dijadikan objek oleh yang berpandangan subjektif. Keseimbangan pemikiran objektif dengan menyertakan semua sudut pandang dan kemungkinan yang ada tidak diindahkan. Begitu juga dengan kewajiban asasi manusia yang membuat adil itu benar adil sehingga keadilan benar berlaku dam diterapkan.

Setiap kali kawan dan rekan saya yang berasal dari luar negeri datang berkungjung, saya selalu semangat untuk berkata kepada mereka dan bercerita tentang kebebasan di Indonesia. Indonesia adalah negara yang benar menjunjung tinggi hak asasi manusia dan mendukung kemerdekaan bagi setiap pribadinya dalam hal hak asasi manusia. Berbeda dengan di Singapura dan Amerika terutama, yang seolah benar mendukung hak asasi manusia dan sangat demokratis, tetapi untuk merokok saja susah sekali. Terlalu banyak alasan dan peraturan yang dibuat sehingga tidak ada lagi yang namanya kemerdekaan, kebebasan, apalagi demokrasi. Oleh karena semua itu tidak mampu diterapkan di negara mereka sendiri, maka mereka jadi “rajin menyerang” negara lain untuk menutupi yang sebenanrnya, termasuk Indonesia. Sementara bila dilihat fakta dan kenyataannya, Indonesia sudah lebih mampu menerapkan hak asasi, berlaku adil, dan menerapkan demokrasi lebih baik daripada yang lain.

Itu dulu, sekarang masa sudah berganti dan situasi berubah. Tidak bisa lagi saya mengatakan hal yang sama. Apa yang dilakukan di kedua negara itu dilakukan juga di Indonesia, terutama di Jakarta. Alasan yang digunakan juga sama, tidak ada variasi pemikiran yang lebih matang dan jelas. Menjadi bukti baru bagi saya, betapa Indonesia sudah kehilangan ke-Indonesiaannya dan menjadi sama dengan negara-negara itu. Mungkin bagi sebagian, hal ini bisa dianggap sebagai kemajuan yang modern namun bagi saya, ini adalah bukti dari sebuah kemunduran, primordialisme, dan sama sekali jauh dari kata modern karena pemikiran yang tertinggal dan primitif. Apa yang bisa dibanggakan bila negara ini terus menerus meniru dan “dijajah” oleh doktrin serta pemikiran yang menguasai sehingga terus dikuasai?!

Saya masih ingat ketika sosialisasi program anti rokok di mal dilakukan, beriringan dengan sosialisasi pemeriksaan emisi kendaraan bermotor. Jika dipikirkan, kemungkinan seseorang terkena penyakit jantung, paru-paru, dan lain sebagainya karena polusi udara akibat asap kendaraan bermotor, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok. Menurut salah satu penelitian, asap kendaraan bermotor yang mengandung zat dan racun berbahaya berpotensi mempengaruhi kesehatan hingga 95 persen. Sementara asap rokok? Tidak lebih dari 1 persen saja. Namun, mengapa asap rokok lebih diprioritaskan? Padahal, asap kendaraan ini bukan hanya berpengaruh pada perokok saja dan orang yang menghisap asap rokok saja tetapi semua!

Bila kita bicara soal teori konspirasi, selalu ada kemungkinan hal ini dapat terjadi karena tidak ada desakan yang hebat dari negara luar soal asap kendaraan bermotor ini. Amerika sendiri yang sudah harus berhadapan dengan hujan asam akibat polusi udara industrinya, begitu juga dengan China, hingga saat ini tidak bisa menghentikan percepatan pertumbuhan industri dan kendaraan bermotor. Mana mungkin juga bisa dihentikan bila industri merupakan jalan utama mendapatkan penghasilan?! Lantas, bagaimana kemudian menutupi masalah besar ini? Apalagi kalau tidak dengan membesar-besarkan hal yang kecil dan remeh? Di era pembodohan dan kebodohan dengan jumlah audience people yang sedemikian besarnya, sangatlah mudah untuk mempengaruhi dan digiring. Cukup kerjasama dengan promosi yang gila-gilaan, orang akan mudah sekali dibuat yakin dan percaya. Ditambah lagi dengan banyaknya problema politik dan ekonomi, kemampuan dan keinginan untuk berpikir lebih lanjut dan mendalam juga berkurang. Apa yang sulit?!

Hak asasi manusia yang terus digembar-gemborkan juga sama sekali tidak menyentuh soal kewajiban asasi manusia. Sementara pembicaraan hak asasi manusia selalu dititikberatkan pada perilaku adil dan keadilan. Bagaimana bisa adil bila selalu menuntut hak sementara kewajiban tidak pernah disentuh? Ini baru yang paling mendasar saja, belum lagi menyangkut soal prioritas dan masalah-masalah yang berkaitan dengan prioritas itu sendiri. Jika memang benar isu kesehatan akibat asap itu menjadi prioritas, lantas mengapa asap rokok yang dibesar-besarkan dan menjadi prioritas? Hak asasi perokok kenapa diabaikan? Suka tidak suka sifatnya relatif. Jika saya tidak suka dengan karyawan saya yang menonton sinetron karena sudah merusak bukan hanya fisik tetapi lenih parah lagi, yaitu pemikiran dan menghancurkan masa depan lewat pembodohan dan kebodohan, lantas apakah saya berhak melarang, mendenda, dan memotong gaji mereka yang melakukannya?!

Sungguh menyedihkan sekali Indonesia ini, ya! Mau-maunya terus menjadi bodoh dan dibodohi, terjajah dan dijajah. Asyik saja berusaha keras menjadi bangsa lain dan mengubah identitas kejatian diri. Tertipu dan ditipu oleh gempuran strategi hak asasi manusia tanpa pernah mau belajar dari sejarah maupun melihat diri sendiri yang sesungguhnya. Rokok bukan hal yang baru bagi budaya Indonesia dan bukan hanya sebuah industri bila mau melihatnya dari sudut pandang yang lain. Rokok kretek merupakan salah satu identitas budaya bangsa yang seharusnya diakui dan  bisa dibanggakan. Tidak kalah dengan cerutu Kuba dan cerutu-cerutu dari negeri lain, kok! Mengapa tidak ada yang mau menjadikan itu sebagai identitas bangsa ini?!

Asap rokok memang bisa dianggap berbahaya tetapi banyak yang lebih berbahaya dari asap rokok. Seorang pemimpin yang baik dan benar mampu memimpin tentunya tidak akam meneruskan semua kebodohan, pembodohan, serta penjajahan bentuk baru ini. Tidak akan juga mendukung segala bentuk beserta alasan-alasanya karena mampu memiliki identitas sendiri dan memiliki pandangan jauh ke depan. Tidak juga menjadi tiran dan hegemon yang berlindung di balik kata demokrasi dan keadilan, tetapi benar mampu menjadi adil dan menegakkan keadilan. Prioritas adalah utama, apa sebetulnya harus diprioritaskan dan menjadi tujuan?! Merokok dilarang tapi kalau menghisap cerutu itu lebih bergengsi, ya?! Hebat betul!!!

Semua orang berhak untuk merokok sama besarnya seperti juga berhak untuk mendapatkan hidup sehat. Semua orang berkewajiban untuk saling menghormati dan berlaku adil tanpa kecuali. Tidak ada ekslusifitas ataupun “penyingkiran” yang adil dan tidak ada kemerdekaan bila selalu ada pemaksaan. Segala sesuatunya memiliki banyak sisi yang dapat dilihat dan keseimbangan baru tercapai bila mampu berpikiran objektif dan tidak hanya memprioritaskam sebuah kepentingan, tetapi mencakup semua kepentingan terkait dan menyeluruh. Indonesia adalah surga, Indonesia adalah tempat di mana kemerdekaan itu benar ada, bila Indonesia mampu bangga menjadi Indonesia. Bukan seperti Amerika atau negara lain manapun di muka bumi ini. Berhentilah meniru! Buktikan Indonesia mampu! Merokok adalah hak asasi manusia, kok!!!

Sumber

Rokok dan tembakau dalam Tradisi Nusantara

Rokok dan tembakau dalam Tradisi Nusantara

Tembakau, oleh masyarakat nusantara dipakai dalam banyak sekali ritual atau upacara adat. Dalam ritus-ritus tersebut, tembakau sudah dipakai ratusan tahun. Tembakau bersama pinang dan sirih menjadi pelengkap setiap upacara adat. Keragaman penggunaan tembakau menunjukkan bahwa tembakau telah menjadi bagian dari kebudayaan nusantara.

Selain menjadi pelengkap upacara adat, tembakau di beberapa wilayah menjadi semacam buah tangan untuk menghormati kerabat atau tuan rumah. Di Minang, tembakau menjadi bagian budaya petatah-petitih dan simbol keeratan hubungan kekeluargaan. Artikulasinya mewujud dalam tradisi kasusastraan nan indah yang terdapat dalam dialog cerita Randai, kesenian dari Minang.

Sebagaimana dituturkan oleh budayawan Djamaludin Umar dalam buku “Mereka yang Melampaui Waktu”,cerita Randai menggunakan idiom rokok(tembakau), sirih, dan pinang. “Datuak baringin sonsang, baduo jo pandeka kilek, hisoklah rokok nan sebatang, supayo rundiangan naknyo dapek”. Artinya, ketika tembakau sudah dibakar dan dihisap, maka perundingan atau musyawarah mufakat sudah bisa dimulai. tembakau dalam hal ini menjadi penanda bahwa pertemuan yang dilaksanakan telah resmi dan sah secara adat.

Di Minang, banyak cerita lisan, pantun yang menggunakan idiom rokok,sirih, dan pinang untuk petatah-petitih mengundang orang, pinang-meminang, pernikahan, bertamu, pengukuhan gelar penghulu, dan untuk meminta izin memulai pembicaraan. Selain di Minang, mari kita selusuri beragam upacara adat yang menggunakan tembakau:

1. Huta Horja Bius di Sumatera Utara

Upacara adat Huta Horja Bius merupakan upacara penting dalam tradisi masyarakat adat Batak. Huta adalat persekutuan masyarakat yang paling kecil yang dibentuk oleh marga. Sedangkan Horja merupakan kumpulan dari beberapa Huta, dan tiap Horja adalah bagian dari Bius.

Dalam Pagelaran pesta Huta Horja Bius diadakan yang namanya Hahomion Ritual Hahomion yang bisa dikatakan sebagai warisan tradisi animism masyarakat Batak. Tembakau, dalam upacara tersebut dipakai sebagai perlengkapan makan sirih bersama daun sirih, gambir, kapur, cengkeh, dan pinang.

2. Ngeyeuk Seureuh di Sunda

Ritus Ngeyeuk Seureuh merupakan bagian dalam upacara perkawinan di Sunda. Dalam ritus itu, dua mempelai berebut mengambil barang dalam tumpukan yang tertutup kain. Barang-barang yang diselimuti kain terdiri dari srih, gambir, pinang, tembakau, telur, dan alat tenun yang disebut ulakan.

Barang yang terambil menjadi pertanda masa depan hidup kedua mempelai. Hal itu mempunyai arti rezekinya akan melimpah bila bekerja dalam bidang yang bersangkut-paut dengan jenis barang yang diambil.

3. Upacara Kantiana di Sulawesi Tengah

Kantiana adalah upacara masa hamil dalam masyarakat Tamona. Ritus ini semacam upacara selamatan pada masa hamil yang pertama seorang ibu. Upacara katiana biasanya dilakukan apabila kandungan sudah berumur 6 atau 7 bulan. Sirih, pinang, dan tembakau dipakai sebagai intrumen utama upacara Katiana.

4. Upacara Tepak Tanduk Melayu

Upacara ini merupakan pertukaran tepak, yang melambangkan rata tulus hati dalam menyambut tamu dan persaudaraa. Kegiatan ini biasanya dilakukan setelah rombongan pengantin pria masuk halaman pengantin perempuan. Tepak yang dimaksudkan berisi gambir, kapur, pinang, dan tembakau yang digulung.

5. Upacara Tepung Tawar di Kesultanan Serdang

Tepung Tawar dalam masyarakat Melayu Serdang mempunyai makna yang sangat luas. Sebab, Tepung Tawar dilakukan bukan hanya dikala senang melainkan ketika susah. Tepung Tawar sendiri menunjukkan rasa syukur dan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Sementara, dalam masyarakat Melayu Serdang, sirih dengan perlengkapannya merupakan suguhan utama. Sirih disajikan dalam istilah tepak sirih atau ramuan sirih. Sajian tersebut berisi daun sirih, kacu, gambir, pinang , kapur, dan tembakau. Inilah suguhan utama dalam menyambut tamu, upacara adat dan menjadi sajian sehari-hari. []

Sumber..