Tak Ada Buku Catatan, Bungkus Rokok pun Jadi

Tak Ada Buku Catatan, Bungkus Rokok pun Jadi

Salah satu hal unik yang dapat kita lihat di warung-warung kelontong kecil hingga warung pemasok skala besar adalah kebiasaan para pedagang memanfaatkan bungkus rokok untuk mencatat. Ketika berangkat kulakan, pedagang warung rumahan menggunakan bungkus rokok untuk mencatat daftar barang apa saja yang akan dibeli. Di toko kulakan langganan, barang beserta totalan harga yang harus ia bayarkan pun dicatatkan pada bungkus rokok. Bisa dibilang, bungkus rokok menggantikan peran kertas nota atau tagihan.

rokok

Bungkus rokok yang biasa dimanfaatkan untuk aktivitas catat-mencatat daftar belanja ini adalah kertas bungkus rokok yang dibongkar susunannya, kertas grenjeng atas kertas warna emas yang biasa digunakan sebagai lapisan dalam produk rokok agar kualitas rokok tidak berkurang, juga bungkus “krat” rokok yang cukup besar dan lebar.

bungkus rokok

Para pedagang ini juga punya metode “rekap” sendiri, lho. Jika kertas nota biasa disimpan dalam dompet atau dilampirkan dalam buku-buku administrasi, maka nota bungkus-bungkus rokok itu akan disatukan dengan cara dilubangi memakai “jeglokan” untuk digantung di kawat atau dicobloskan ke semacam besi tipis hingga berbentuk tumpukan rapi.

rokok

Kadang-kadang, fenomena bungkus rokok sebagai media catat serbaguna juga muncul di jalanan atau terminal, oleh para sopir bis dan truk, sales, juga para kuli bangunan. Yah, namanya juga di jalanan. Barang apa yang ada di sekitar, itulah yang paling praktis untuk dimanfaatkan. Bapak-bapak ini pun akhirnya menyambar saja bungkus rokok atau kertas grenjeng rokok untuk memindahkan data nomor telepon, alamat rumah seseorang, bahkan peruntungan nomor judi togel.

Nah, tak perlu khawatir lagi jika anda lupa membawa buku atau batere ponsel sedang lemah di jalan, anda tetap bisa mencatat dengan menyambar bungkus-bungkus rokok yang tergeletak di sekitar anda.

Gambar ilustrasi: Eko Susanto

Alasan Kenapa Sebaiknya Tidak Merokok Sambil Berkendara

Alasan Kenapa Sebaiknya Tidak Merokok Sambil Berkendara

Merokok sambil berkendara acapkali masih sering ditemui di jalanan. Hal ini padahal sangat berbahaya. Di grup Info Cegatan Jogja, salah satu grup lokal yang fokus pada info lalu lintas, misalnya, sering didapati laporan anggota yang matanya terkena bara rokok yang tersapu angin dari pengendara di depannya.

bungkus rokok

Nah, jika kalian termasuk perokok yang mempunyai kebiasaan buruk tersebut, berikut adalah alasan yang membuat kalian mulai besok perlu menghentikan kebiasaan merokok sambil berkendara.

1. Mengurangi Konsentrasi Mengemudi

Merokok sambil mengemudi membuat tingkat konsentrasi menurun. Sebab, otak manusia dirancang hanya ada satu, itu artinya kerja pengendali tubuh ini hanya bisa maksimal bila melakukan satu hal. Bila lebih dari itu, maka tingkat konsentrasi menurun. Hal ini yang membuat tindakan merokok sambil berkendara sebaiknya dihentikan.

rokok

2. Tidak Tersedia Asbak

Bila kalian merokok sambil berkendara, di manakah kalian akan membuat abu dan puntung rokok? Hsssss, tidak perlu berlagak berpikir karena tidak ada asbak di jalan raya, apalagi kalian mengendari roda dua. Puntung rokok yang masih menyala itu jelas membahayakan orang lain. Tidak hanya para pengendara di belakang kita, tetapi juga para pejalan kaki.

orang merokok

3. Tidak Bisa Menikmati Rokok Secara Sempurna

Merokok sambil berkendara bukan saja mengurangi tingkat konsentrasi, tetapi juga membuat kenikmatan merokok menjadi berkurang. Kenikmatan merokok secara lebih baik bisa diperoleh apabila dilakukan tanpa tergesa-gesa atau melakukan aktivitas yang membutuhkan konsentrasi. Itulah sebabnya, sangat disarankan kalian merokok hanya selagi tidak berkendara. Lebih-lebih di tempat rindang sambil menikmati kopi dan bercengkerama bersama kawan.

Gambar ilustrasi: Eko Susanto

92 Persen Masyarakat Miskin Menganggap Merokok sebagai Aktivitas Rekreasi

92 Persen Masyarakat Miskin Menganggap Merokok sebagai Aktivitas Rekreasi

Menjadikan masyarakat miskin sebagai salah satu alasan menaikkan harga rokok seperti yang dideklarasikan oleh Jaringan Pengendalian Tembakau Indonesia pada 9 Oktober 2017 lalu, bukan saja merupakan tindakan yang tidak tepat, namun juga merampas hak masyarakat yang masuk dalam kategori miskin untuk menentukan pilihan atas hidupnya.

bungkus rokok

Masyarakat miskin sekalipun mempunyai perspektif atas pilihannya untuk merokok atau tidak. Data tersebut terungkap dalam survei yang dilakukan oleh Komite Nasional Pengendalian Tembakau (KNPK) pada 2017, dan melibatkan sejumlah 400 sampel yang tersebar tiga di kecamatan di Gunung Kidul. Survei ini mengungkap bahwa 92% masyarakat miskin menganggap merokok sebagai aktivitas relaksasi dan rekreasi.

Mereka beranggapan rokok sebagai aktivitas rekreasi murah dan mudah dijangkau, sama seperti halnya makan permen, minum teh, atau minum kopi. Pilihan untuk menjadikan rokok sebagai sarana rekreasi adalah pilihan yang lebih masuk akal bagi warga miskin dibandingkan bertandang ke mal atau menonton film di bioskop.

orang merokok

Survei ini juga menyajikan fakta bahwa aktivitas merokok dilakukan paling banyak di luar jam kerja, ketika istirahat (26%), bersosialisasi (21%), di sela kerja (21%), nonton tv/pertunjukkan (7%), menjalankan hobi seperti mancing dan lain sebagainya (4%), jalan-jalan (1%), lainnya (7%), dan sambil bekerja (13%).

Masyarakat miskin ini kecenderungannya mampu menyesuaikan antara kemampuan finansial dengan aktivitas merokoknya, baik itu dari jumlah rokok yang dihisap maupun harga rokok yang dibeli. Penyesuaian itu dengan mudah dilakukan oleh perokok di kalangan miskin sebab di pasaran harga rokok yang dijual memang beragam, dari harga tinggi sampai murah. Mereka juga punya kebebasan untuk membeli bahan baku rokok berupa tembakau, cengkeh, papier, dan kemudian melinting sendiri.

rokok

Hal ini dapat diketahui dengan beragamnya pengeluaran perokok yang masuk kategori miskin dalam sehari. Sejumlah 33% responden mengeluarkan uang sebesar di atas Rp15 ribu untuk rokok, sejumlah 40% responden mengeluarkan uang untuk membeli rokok di kisaran Rp10 – Rp15 ribu, 20% responden mengeluarkan sekitar Rp5 – Rp10 ribu, sedangkan 7% responden mengeluarkan uang di bawah Rp2 ribu.

Gambar ilustrasi: Eko Susanto