Pajak Rokok Sumbang PAD Sulawesi Barat 85 Miliar

Pajak Rokok Sumbang PAD Sulawesi Barat 85 Miliar

Tahun 2018 kemarin, banyak daerah di Indonesia mampu mencapai target penerimaan pajak yang ditetapkan Pemerintah. Sebagian besar hasil pajak ini didapatkan dari cukai pajak rokok. Salah satu Industri yang paling tidak disukai oleh kelompok Anti-Rokok, namun ternyata mampu memberikan sumbangsih besar kepada Pemerintah.

rokok

Salah satu daerah di Indonesia yang mampu mencapai realisasi pajak adalah Sulawesi Barat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pajak Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar Fahri. Beliau mengatakan bahwa target realisasi pajak rokok tahun 2018 mencapai jumlah sekitar Rp 85 miliar.

Pajak ini memberikan sumbangsih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Barat. Penerimaan besar pajak ini juga akan disalurkan ke Kabupaten melalui Dana Bagi Hasil pajak rokok.

bungkus rokok

Porsi Kabupaten akan mendapat DBH Rp 58,8 miliar. Ini akan dibagikan sesuai jumlah penduduknya. Bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten: Mamuju mendapatkan Rp11.705.441.785, Majene Rp8.062.631.065, Polewali Mandar Rp16.821.103.927. Mamasa Rp7.664.045.5565, Pasangkayu Rp7.924.671.938 dan Mamuju Tengah Rp6.678.560.333.

rokok

Dengan pertimbangan realisasi ini, maka di tahun 2019 target penerimaan Pajak untuk Sulawesi Barat akan dinaikkan sebesar 91 miliar. Meningkat 6 miliar dibandingkan tahun 2018.

Cukai Rokok Mendominasi Perolehan Bea dan Cukai Kediri

Cukai Rokok Mendominasi Perolehan Bea dan Cukai Kediri

Cukai tembakau mendominasi raihan bea dan cukai Kediri selama 2018. Angkanya mencapai 96 persen dari total target raihan sebesar Rp 17,9 triliun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Kediri, Bapak Suryana.

bungkus rokok

“Capaian target melebihi tahun lalu yaitu sebesar 16,9 triliun,”

Menurut Suryana, hasil pencapaian ini dipengaruhi oleh 28 pabrik cukai hasil tembakau, tujuh kawasan dan satu gudang untuk wilayah KPPBC Kediri.

Kepala Seksi Layanan dan Informasi KPPBC Kediri, Adiek Marga Raharja menambahkan; “Pencapaian target cukai tembakau berasal dari pabean dan cukai. Untuk cukai sumbangsihnya besar. Sebesar 96 persen lebih dari 103,01 persen berasal dari Industri Gudang Garam untuk Kediri.”

cukai rokok

Sekitar 96 persen lebih didapatkan dari cukai hasil tembakau berupa rokok. Hal ini karena meningkatnya produksi yang dilakukan pabrik rokok, di sisi lain juga menunjukkan semakin bertambahnya jumlah perokok yang berada di Kediri. Dan juga faktor rutinnya tindak pemberantasan rokok ilegal di Kediri.

rokok

Sementara itu, Ellyn T. Brahmana, kepala BPS Kota Kediri menilai meningkatnya jumlah perokok meningkatkan perolehan cukai secara signifikan.

“Rokok memang tidak selalu naik harga, tapi andilnya berasal dari meningkatnya jumlah perokok di Kediri, akhirnya penjualan rokok meningkat,” ujar Ellyn.

Pajak Rokok NTB Digunakan Untuk Pendaftaran BPJS Bagi 48 Ribu Warga

Pajak Rokok NTB Digunakan Untuk Pendaftaran BPJS Bagi 48 Ribu Warga

Pada pertengahan tahun 2018 lalu, gempa dan bencana menimpa wilayah NTB khususnya Lombok dan juga Lombok utara.

Kini, sudah beberapa bulan berlalu. Aktivitas pemulihan pasca gempa pun secara perlahan mulai dilakukan. Para warga sudah mulai kembali beraktivitas normal. Kendati demikian, tentu saja masih ada banyak persoalan yang tersisa dari efek gempa. Salah satunya adalah banyaknya warga yang terancam tidak bisa mendapatkan premi BPSJ Kesehatan karena belum membayar premi iuran pasca bencana.

orang merokok

Data-data dan kondisi tersebut ditindaklanjuti dengan cepat tanggap oleh Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat. Awal tahun ini dana tambahan dikucurkan kepada BPJS NTB dari hasil cukai pajak rokok senilai 21 Miliar.

Dana tersebut dialokasikan untuk memasukan warga miskin yang belum terdaftar sebagai peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

bungkus rokok

Kepala Dinas Kesehatan Nusa Tenggara Barat (NTB) Nurhandini Eka Dewi  menjelaskan, rincian dana tersebut dialokasikan ke provinsi dan juga kabupaten/kota yang ada di NTB. Eka meminta pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di NTB untuk berkoordinasi dengan dinas sosial terkait daftar warga yang memenuhi persyaratan tersebut. Untuk yang  ada di provinsi, dana tersebut digunakan untuk membantu iuran premi para peserta BPJS yang berasal dari Kabupaten Lombok Utara dengan total sebanyak 48 ribu warga Lombok Utara.

rokok

Jumlah dana dari cukai rokok ini membantu warga Lombok untuk tetap mendapatkan jaminan kesehatan dan berobat. Dana ini mampu untuk menambal mereka yang sejak dari pertengahan tahun lalu tak membayar premi iuran BPJS Kesehatan. Saat ini Dinas Kesehatan NTB berupaya keras agar seluruh warga Lombok Utara dapat menikmati jaminan BPJS Kesehatan.

Cukai Rokok Sumbang Pemasukan Negara 153 Triliun

Cukai Rokok Sumbang Pemasukan Negara 153 Triliun

Penerimaan Bea Cukai pada 2018 kemarin berhasil memenuhi target APBN 2018. Realisasinya luar biasa, mencapai Rp 205,5 triliun atau tumbuh sebanyak 6,7% dibandingkan pada tahun 2017. Realisasi penerimaan Bea Cukai itu mencapai 106% dari target yang disepakati pemerintah dan DPR di APBN 2018 yang sebesar Rp 194 triliun.

rokok

cukai rokok

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi saat ditanyai di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta. Penerimaan terbesar Bea Cukai pada 2018 disumbang oleh cukai rokok. Total pendapatan dari cukai itu mencapai Rp159,7 triliun, yang terdiri dari cukai rokok Rp 153 triliun, minuman (beralkohol) Rp 6,4 triliun dan etil alkohol Rp 0,1 triliun, serta cukai lainnya Rp 0,1 triliun.

rokok

Pendapatan besar dari cukai rokok tersebut juga telah dialokasikan untuk menambal biaya defisit BPJS Kesehatan seluruh warga negara Indonesia.

Hal ini telah diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada pertengahan tahun 2018 lalu. Keputusan tersebut banyak menuai kontroversi, terlebih lagi bagi para pembenci rokok. Namun, manfaat dari keputusan tersebut mampu menambal kekurangan biaya Jaminan Kesehatan seluruh warga negara Indonesia. Artinya para perokok mensubsidi seluruhnya, baik itu perokok, dan non-perokok.

orang merokok

Pemasukan besar dari cukai rokok di tahun 2018 menjadi tolok ukur untuk target penerimaan pajak di tahun 2019 ini. Tentu targetnya akan lebih meningkat. Seluruh stakeholders Industri Tembakau akan berusaha menyumbangkan lebih banyak lagi, mengingat tahun ini pajak cukai rokok tak dinaikkan harganya untuk dibebankan ke konsumen. Artinya kinerja Bea Cukai harus ekstra keras, karena tak dinaikkan pajak cukai rokok berarti butuh langkah strategis mendapatkan penerimaan cukai rokok agar sesuai target. Salah satu yang dikerjakan Bea Cukai saat ini adalah melakukan inspeksi rutin mencegah peredaran rokok-rokok ilegal yang tak bercukai.

rokok

Sebagai konsumen, perokok tentu punya peran besar untuk membantu Negara. Salah satunya adalah dengan cerdas membeli produk-produk asli Indonesia yang bercukai resmi. Hal ini nantinya akan berimbas pada penerimaan cukai di tahun 2019.

Pembagian Pajak Rokok: Jabar, Jatim, dan Jateng Dapat Porsi Terbesar

Pembagian Pajak Rokok: Jabar, Jatim, dan Jateng Dapat Porsi Terbesar

Tahun 2018 lalu menjadi salah satu tahun terbaik bagi perusahaan rokok. Dana hasil pajak rokok mampu digunakan untuk menambal biaya defisit BPJS kesehatan seluruh masyarakat Indonesia. Atas pencapaian tersebut, Pemerintah pusat melalui Presiden Republik Indonesia mentepakan tidak akan menaikkan harga pajak cukai rokok di tahun 2019. Kebijakan ini memberi angin segar bagi para pelaku industri tembakau, khususnya kalangan menengah dan kecil.

bungkus rokok

Tidak dinaikkannya tarif pajak untuk rokok ini ternyata tak membuat target penerimaan pemerintah dari rokok di tahun 2019 turun. Angkanya justru cenderung naik.

cukai rokok

Baru-baru ini Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), menerbitkan Keputusan KEP- 47/2018. Di mana keputusan ini menjelaskan soal besaran setoran pajak rokok ke rekening kas umum daerah untuk tiap proponsi tahun 2019. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2019.

Estimasi besaran pajak rokok terhadap 34 propinsi di Indonesia berbeda-beda. Tiga propinsi yang mendapatkan pajak rokok paling besar adalah Jawa Barat 2,6 Triliun, lalu Jawa Timur sebesar 2,3 Triliun, dan Jawa Tengah sebesar 2,1 triliun. Estimasi pajak rokok paling rendah adalah dari Kalimatan Utara yakni sebesar 37,9 Miliar. Total dari 34 Propinsi tersebut pajak rokok yang dibagikan senilai 15,56 Triliun.

rokok

Penentuan proporsi atau besaran pajak rokok yang diterima daerah berasal dari total penerimaan pajak rokok, yang merupakan 10% dari Cukai Hasil Tembakau, dibagi dengan jumlah penduduk yang dijadikan dasar pengitungan Dana Alokasi Umum (DAU) 2019.

Pajak rokok sendiri merupakan pungutan atas cukai rokok yang dipungut oleh pemerintah daerah yang berwenang bersamaan dengan pemungutan cukai rokok. Besaran pajak rokok adalah 10% dari total penerimaan cukai rokok.