Gagalnya Proyek Monica menemukan kaitan rokok dan penyakit kardiovaskuler

Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada tahun 1980 membuat sebuah proyek besar untuk menjawab berbagai kecenderungan kematian akibat penyakit kardiovaskuler (CVD) yang melibatkan 10 juta orang responden di seluruh dunia dengan kisaran usia 25-64 tahun, dan dibentuk 32 sentra kolaborasi di 21 negara. Proyek ini dikenal dengan Proyek Monica (Monitoring of trend and determinants in Cardivascular Disease).

Rokok yang diduga sebagai penyebab dari timbulnya penyakit kardiovaskuler ternyata tak terbukti. Proyek Monica tak menemukan kaitan antara hubungan trend faktor risiko utama CVD seperti kolestrol serum darah, tekanan darah dan kosumsi rokok. Juga tak ada hubungan tren pengaruh (serangan fatal dan non-fatal) stroke dan penyakit jantung koroner.

Ternyata, penyakit kardiovaskuler tersebut disebabkan karena defisiensi asam folat (folic acid); demikian juga dengan ibu hamil memerlukan asam folat lebih tinggi daripada sebelum hamil, bisa fatal dalam pertumbuhan janin dan kesehatan ibu.

Foto: Eko Susanto

Sumber: rokokindonesia.com

Tak Ada Kaitan Rokok dan Kanker Paru-paru

Propaganda rokok sebagai penyebab timbulnya kanker paru-paru dibantah oleh Lauren A. Colby melalui penelitian yang kemudian dirangkum dalam buku In Defense of Smokers.

Colby menemukan banyak kejanggalan atas praktik brutal proganda dan data-data statisik yang dipublikasikan oleh antirokok. Menurutnya, kita tahu tak semua perokok menderita kanker paru-paru. Sebaliknya kita juga tahu, banyak orang yang tidak merokok sepanjang hidupnya, namun justru sakit kanker paru-paru di usia dini dan meninggal karena sakit itu.

Dengan meneliti data-data statistik “The Oxfort Atlas of the World” (1992) tentang tingkat kosumsi rokok di banyak negara, dan menginterpolarisasi dengan laporan Bank Dunia (1990) terkait tingkat prevelensi penyakit kanker / Lung Cancer Death Rates (LCDR) di sejumlah negara, Colby justru tiba pada kesimpulan sebaliknya. Colby menemukan fakta, bahwa Jepang, seperti juga Hongaria, adalah negara yang memiliki tingkat rata-rata kosumsi rokok tertinggi di dunia.

Namun berbeda dengan Hongaria yang memiliki angka LCDR laki-laki sebesar 2,4 %; perempuan 0,5 %, namun Jepang justru memiliki rasio sangat rendah, LCDR untuk laki-laki sebesar 0,5 % dan perempan 0,2 %. Angka ini hanya sekitar seperlima rata-rata Hongaria, atau sekitar sepertiga rata-rata Amerika Serikat.

Tanpa terkecuali China, di negara Tirai Bambu itu, bahkan pemerintah menanam tembakau dan banyak menerima pemasukan dari penjualan rokok perusahaan plat merah, Merujuk data Bank Dunia (1988), angka LCDR China hampir sama dengan Jepang, yaitu 0,56 % untuk laki-laki dan 0,39 % perempuan.

Walaupun memiliki angka rata-rata merokok tinggi, orang Jepang dan China sangatlah sehat. Artinya, bisa dikatakan dengan pasti di Jepang dan China merokok tidak menyebabkan kanker paru-paru. Karena seandainya merokok pasti menjadi penyebab kanker paru-paru, tentu rasio LCDR kedua negara yang dihuni banyak perokok berat pasti memiliki prosentase tinggi.

Foto: Eko Susanto

Sumber: rokokindonesia.com

Sejarah perkenalan bangsa Eropa dengan rokok

Kehadiran Columbus dari Amerika membawa orang Eropa berkenalan dengan tembakau, menghisap rokok dan cerutu, yang sebelumnya tidak pernah mereka kenal dalam kehidupan mereka. Ketiga jenis fenomena baru ini mereka ketahui lewat orang Indian, penduduk asli Amerika, yang jauh sebelum kedatangan Columbus telah merasakan nikmatnya mengunyah tembakau, menghisap rokok dan cerutu.

Peristiwa bersejarah yang membuat bangsa Eropa berkenalan dengan tembakau terjadi pada 1492, seusai Columbus dan rombongannya mendarat di pulau San Salvador atau pulau Walting, setelah sekian lama berlayar mengarungi lautan Atlantik. Ketika rombongan Columbus berlayar kembali ke arah barat daya, mereka menjumpai sebuah perahu lesung orang Indian berisi muatan, di antaranya daun-daun kering yang dibelakang hari dikenal sebagai tembakau.

Pemakaian tembakau sendiri untuk pertama kalinya dilihat oleh dua orang utusan yang dikirimkan rombongan Columbus ke pantai Cuba, atau menurut sejarah yang lain, telah dikirimkan Columbus ke Hispaniola (Santo Domingo). Utusan tersebut bertemu dengan banyak membawa kayu bakar dan bungkusan-bungkusan berisi daun pengobat yang telah dikeringkan dan digulung dalam selembar daun kering. Orang-orang ini menghisap gulungan daun tersebut sambil menerangkan, perbuatan mereka ini bisa menimbulkan kenikmatan pada anggota tubuh mereka, bisa membuat mereka mabuk dan mengantuk, namun juga bisa mengurangi kenikmatan pada anggota tubuh mereka, bisa membuat seperti mabuk dan mengantuk, juga bisa mengurangi kelelahan. Gulungan daun yang sungguh bermanfaat ini mereka sebut “tobacco”.

Di samping itu ada sesi kisah bagaimana awak Columbus menemukan rokok. Peristiwanya terjadi setelah mereka mendarat di pulau Guanahani (San Salvador), di mana mereka melihat orang-orang Indoan mengulung sejenis rempah-rempah yang telah dikeringkan dalam sepotong kecil daun jagung, hingga menghasilkan gulungan kecil berbentuk silinder. Salah satu gulungan tersebut disulut api, sedangkan asapnya dihisap dari ujung lainnya.

Sumber: Rokok Kretek Lintasan Sejarah dan Artinya bagi Pembangunan Bangsa dan Negara, Amen Budiman dan Onghokham.

Foto: Eko Susanto

Sumber: rokokindonesia.com

Sejarah Rokok di Eropa pada masa-masa awal

Sejak perjumpaan bangsa Eropa dengan tembakau, menghisap rokok dan cerutu, di Era Columbus. Penjelajah-penjelajah setelahnya juga mencari daun pengobat ini dan juga mengikuti kebiasaan orang-orang Indian di Amerika.

Pada tahun 1564 John Hawkins menuturkan, orang-orang Perancis di Florida telah memakai tembakau dengan maksud-maksud yang sama seperti orang pribumi. Sedangkan seorang Eropa lain, A. Thevet, yang mengunjungi Brasilia dari tahun 1555 sampai 1556 malah mengabarkan, orang-orang Kristen yang hidup di sana sangat gemar sekali pada daun pengobat ini.

Sebuah laporan menarik diberikan oleh Gabriel Soares de Souza, seorang petani Portugis yang pernah hidup di Brasilia selama tujuh belas tahun lamanya semenjak tahun 1570 dalam bukunya “Noticia do Brazil” yang terbit 1587, bahwa tembakau sangat dihargai oleh orang-orang Indian, Portugis dan Negro, yang ia sebut “Mamelucos”, yang telah merokok banyak daun tembakau terbungkus dalam selembar daun palem.

Pengarang buki “Treatise of Brazil” yang ditulis pada tahun 1601 yang tak diketahui namanya, juga menyajikan sebuah lukisan yang tak kurang menariknya mengenai menghisap cerutu di Brazil, baik di kalangan masyarakat Indian maupun para perantau Portugis.

Katanya: “Orang-orang perempuan juga menghisapnya, akan tetapi mereka yang melakukan perbuatan itu telah usia tua dan sakit-sakitan, oleh karena tembakau tersebut mempunyai kemapuan menyembuhkan, terutama untuk penyakit batuk, perut dan kepala.”

Sumber: Rokok Kretek Lintasan Sejarah dan Artinya bagi Pembangunan Bangsa dan Negara, Amen Budiman dan Onghokham.

Foto: Eko Susanto

Sumber: rokokindonesia.com

36 Negara Dukung Gugatan Indonesia atas Kebijakan Kemasan Polos Rokok di Australia

Gugatan yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia berkaitan dengan pemberlakuan kebijakan kemasan polos produk rokok di Australia memperoleh dukungan sebagian besar anggota WTO (World Trade Organization). Tercatat 36 negara lain yang turut berkentingan terhadap gugatan bersedia menjadi pihak ketiga. Sedangkan tiga negara lain Kuba, Honduras, dan Republik Dominika berada dalam barisan Indonesia dalam melakukan gugatan.

Gugatan disampaikan ke WTO ini disebabkan pemberlakuan kewajiban menggunakan kemasan polos produk rokok telah mencederai hak anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS).

Di mana negara-negara yang terlibat dalam perjanjian TRIPS perlu melindungi hak konsumen untuk mengetahui produk yang akan dikonsumsi, dan di sisi lain produsen juga memiliki hak untuk menggunakan merek dagangnya secara bebas tanpa hambatan.

Sumber: Rokok Indonesia

Gambar: Eko Susanto (Flickr)

Gambar: Eko Susanto (Flickr)

Indonesia Menggugat Aturan Kemasan Polos Produk Rokok ala Australia

Indonesia melayangkan gugatan ke WTO (Woarld Trade Organization) berkaitan dengan pemberlakuan kemasan polos produk rokok yang diberlakukan di Australia.

Gugatan yang disampaikan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan ini merupakan sengketa dagang terbesar yang ditangani WTO, sebab selain Indonesia terdapat tiga negara lain, Honduras, Republik Dominika, dan Kuba, serta 36 negara anggota WTO ikut serta menjadi pihak ketiga yang berkepentingan atas gugatan ini.

Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional (KPI) Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menegaskan kewajiban menggunakan kemasan polos produk rokok telah mencederai hak anggota WTO di bawah perjanjian Trade-Related Aspects of Intellectual Property Rights (TRIPS).

“Konsumen memiliki hak untuk mengetahui produk yang akan dikonsumsi, dan di sisi lain produsen juga memiliki hak untuk menggunakan merek dagangnya secara bebas tanpa hambatan-hambatan yang tidak berdasar,” kata Bachrul.

Sumber: Rokok Indonesia
Gambar: Eko Susanto (Flickr)

Nasilah, Perempuan Dibalik Rokok Kretek

Dalam kisah sejarah penemuan rokok kretek, ada seorang perempuan yang juga berperan dalam mempopulerkan rokok khas Indonesia ini. Jika Haji Djamhari menemukan rokok kretek dengan sebab kesehatan, lantaran dia sakit bengek kemudian sembuh. Nasilah, si penjaga kedai ini lebih pada faktor kebersihan yakni ia memasarkan rokok kretek supaya para kusir yang datang ke kedainya mengurangi kebiasaan nginang.

Kemudian, di kedainya, datangkan Nitisemito yang akhirnya menjadi suaminya. Kedua pasangan ini malah lebih fokus untuk menjalankan usaha pabrik rokok. Bahkan sempat menjadi pabrik besar yang memasarkan rokok bermerek Tjap Tiga Bal.

Sumber: Rokok Indonesia
Gambar: Gambar Rokok

Merokok Bukan Kriminal

Pagi hari di tanggal 31 Mei 2015, Mahayu Koesoemo mendapatkan pertanyaan di Ask.fm, “Cowok ngerokok itu bandel nggak sih, menurut kamu?”

Tak cukup di situ, dia juga membuka linimassa media sosial yang dicerca oleh berbagai gambar menyeramkan, informasi menakutkan, dan berbagai hal yang membuat seseorang berhenti merokok. Ada pula kampanye yang memerintahkan orang untuk mengambil rokok seseorang dan mematahkannya. Semua kampanye itu disatukan dalam hastak Anti Tembakau.

Menanggapi hal ini Mahayu berkomentar: “Merokok bukan tindakan criminal. Bulan pula doa yang membuat kamu mati besok pagi setelag menghisap beberapa barang. Yang masih bersikera koar-koar menggap rokok itu buruk sampai-sampai ada Hari Anti Tembakau (Saya masih tidak bisa membayangkan betapa sakitnya perasaan para petani tembakau dan buruh rokok menanggapi hal ini), mungkin hidupmu kurang piknik.”

Sumber: Rokok Indonesia
Foto: Eko Sosanto (flickr)

Siapa Lelaki dalam Gambar Peringatan “Merokok Membunuhmu”?

Sejak pertengahan 2014 lalu, bungkus rokok di Indonesia harus menyertakan peringatan bergambar.

Kebijakan terkait ini, diatur oleh PP 109 Tahun 2012, yang mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Kesepakatan yang melibatkan berbagai negara dan paling cepat mencapai kesepakatan ini menuai kontroversi. Sebab, diketahui ada aliran dana dari berbagai Perusahaan Multinasional Farmasi yang mempunyai kepentingan bisnis atas bisnis “nikotin” berperan besar untuk mendorong kesepakatan segera tercapai, dan akhirnya diadopsi oleh berbagai negara.

Tetapi bukan saja peraturannya saja yang diimpor, gambar peringatan yang ditampilkan di bungkus rokok versi “merokok membunuhmu” bersanding dengan dua tengkorak juga bukan orang Indonesia.

Gambar peringatan itu pertama kali dipublikasikan di Thaliand sejak tahun 2012, dan diyakini sebagai orang Thailand. Sedangkan di Indonesia mulai digunakan tahun 2014.

Ah, dari gambar peringatan itu, Anda tahu kan sebab yang membuat orang tidak kreatif?

Foto: Eko Susanto (Flickr)
Sumber: Rokok Indonesia

Melarang Merokok Seperti Melarang Muslimah Berhijab

Begini kata Ahmad Taufik tentang Hari Anti Tembakau:

“Sederhana saja, Bung, merokok itu aktivitas yang legal dan serba lumrah. Sama lumrahnya dengan makan nasi, minum susu, kentut di pagi hari, balikan dengan mantan, nikah muda, atau muslimah mengenakan hijab. Tak perlu dihebat-hebatkan, apalagi dilarang-larang. Melarang orang merokok sama buruknya dengan melarang muslimah berhijab.”

Sumber: Rokok Indonesia
Foto: Eko Susanto (Flickr)