“Kawasan Bebas Rokok” tertulis dalam spanduk besar di bagian depan Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Di bagian dalam rumah sakit, spanduk, stiker, hingga mural senada juga tersebar.
Namun, semua imbauan itu tak berlaku, ketika rumah sakit terbesar di Pangkalan Bun itu dijadikan pusat penanganan jenazah korban kecelakaan AirAsia di perairan Pangkalan Bun, Januari 2015.
Seperti dilaporkan oleh Tempo.co, kesibukan di rumah sakit naik tiga kali lipat. Mulai dari tim SAR, jurnalis, relawan, ramai beraktivitas. Ratusan hingga ribuan orang hilir-mudik di rumah sakit itu, di luar kebiasaan.
Di tengah kekalutan dan waktu-waktu genting seperti itu, rokok memang kerap dibutuhkan. Tak terkecuali dalam momen penanganan korban AirAsia ini. RSUD Pangkalan bun itu akhirnya memperbolehkan rokok dihisap di kawasan rumah sakit. Pada akhirnya sulit untuk bahkan penyedia jasa kesehatan pun harus mengakui manfaat rokok, dalam menemani saat-saat genting semacam ini.