Larangan merokok yang diberlakukan pada Rabu, (1/7/2015), di seluruh penjara di negara bagian Victoria, Australia, diprotes oleh narapidana dari LP Metropolitan Remand Centre, Ravenhaal, sekitar 24 kilometer dari pusat kota Melbrourne.
Protes dari penjara ini dilakukan dengan sejumlah narapidana yang menutup wajahnya kemudian melanggar batas keamanan dan sampai merusak sejumlah fasilitas publik. Dari aksi yang dilakukan dari pukul 12.00 sampai 18.00 sempat membuat pihak keamanan kewalahan.
Kebijakan pelarangan merokok yang sewenang-wenang di penjara menjadi sebabnya, karena kebijakan baru ini tidak memberikan tempat bagi narapidana yang merokok.
Komisioner penjara mengatakan lembaga pemasyarakatan telah melakukan persiapan selama 18 bulan untuk mengantisipasi pemberlakuan larangan merokok.
Salah satu langkah antisipasi yang dilakukan memaksa narapidana merokok untuk mengikuti program berhenti merokok. Tetapi, upaya pemaksaan tersebut gagal. Dan berakhir dengan aksi protes narapidana baik yang merokok dan tidak sehari sebelum pemberlakuan aturan larangan merokok.
“Narapidana di LP Remand ….mereka bukan pihak yang banyak menekan kami terkait rencana penerapan aturan larangan merokok ini karena mereka relatif baru,” kata Komisioner Penjara seperti yang dikutip Australia Plus ABC.
Gambar: Eko Susanto
Sumber: rokokindonesia.com