Tak banyak yang tahu, jika tembakau yang digunakan sebagai bahan baku rokok punya penggolongan mutu atau grade tersendiri. Ada beberapa tingkatan grade tembakau yang dihasilkan oleh para petani tembakau untuk perusahaan rokok, yakni grade A dan B (yang merupakan mutu terendah), kemudian grade C sampai G (mutu sedang), dan grade H dan I (mutu terbaik).
Perbedaan grade ini menentukan harga tembakau dari para petani. Semakin bagus grade-nya, semakin mahal harganya. Dan perbedaan harga tembakau grade terbaik dengan yang terendah bisa sangat berbeda jauh. Bayangkan, 1 kilogram tembakau kering grade B harganya di angka 25 ribu, sedangkan tembakau pada grade D bisa mendapai 80 ribu. Sedangkan harga tembakau grade H dan I bisa mencapai 600 ribu.
Penggolongan grade tembakau ini tidak bisa dilakukan oleh sembarangan orang, ia hanya bisa dilakukan oleh orang-orang terlatih yang disebut grader.
Grader ini mampu menentukan dengan tepat perbedaan antara berbagai jenis dan mutu tembakau.
Tak ada parameter pasti tentang bagaimana tembakau dikatakan punya grade yang bagus. Murni hanya grader yang tahu. Bahkan, pihak Bagian Perdagangan Pemerintah pun tidak bisa ikut camput dalam urusan grade ini. Yang bisa mereka lakukan sebatas memantau pergerakan harga yang ada di pasar.
Pabrik-pabrik pengolah tembakau milik perusahaan rokok biasanya punya grader-grader terlatih yang siap memberikan penilaian terhadap mutu tembakau yang dijual oleh petani.
Konon, grader-grader ini adalah orang-orang yang memang punya bakat dari lahir untuk bisa menentukan kualitas tembakau hanya dengan melihat, meraba, dan mencium baunya.