Penggunaan filter menjadi kewajiban pada rokok kategori Sigaret Kretek Mesin (SKM). Filter rokok ini mulai digunakan dalam industri rokok sejak tahun 1950-an, sedangkan di Indonesia baru diterapkan satu dekade kemudian.
Filter yang terbuat dari serat kayu yang diolah sedemikian rupa dan diletakkan di ujung hisap rokok ini mempunyai beberapa kegunaan, di antaranya adalah sebagai berikut:
Mengurangi jumlah asap
Dengan adanya filtrasi di ujung hisap, membuat asap hasil pembakaran rokok menjadi lebih sedikit. Hal ini yang membuat orang yang merokok berfilter jarang sekali tersedak.
Mengurangi tar dan partikel halus selama pembakaran
Berkurangnya asap yang terhirup saat merokok tentu memberi pengaruh pada semakin sedikit kandungan tar dan partikel yang masuk ke tubuh para perokok.
Menjaga serpihan tembakau dan cengkeh masuk ke mulut
Keberadaan filter juga menjadi penghalang bagi masuknya serpihan tembakau dan cengkeh masuk ke mulut saat merokok.
Gambar ilustrasi: Eko Susanto