Pendapat Gus Dur Soal Fatwa Haram untuk Rokok

Almarhum Gus Dur pernah ditanya pendapatnya terkait wacana Fatwa Haram rokok. Saat itu, ia mengatakan boleh-boleh saja ada fatwa haram bagi rokok, namun harus benar-benar mesti dilihat lagi: apakah rokok memang tidak berguna dan sedemikian berbahaya?

Di sisi lain, Gus Dur mengingatkan fatwa-fatwa macam begini tidak akan banyak membantu, ia membandingkan dengan fatwa haram untuk berzina (yang diperintahkan Allah lewat sejumlah firman-Nya). Tokh fatwa sejelas itu masih saja dilanggar, apalagi soal rokok. Gus Dur beranggapan fatwa itu tidak akan banyak berguna.

Lebih dari itu, Gus Dur juga tidak buru-buru mengiyakan untuk mengharamkan sesuatu. Terlihat bahwa Gus Dur ingin mengajak para pemuka agama Islam untuk berhati-hati dalam mengambil kebijakan, tak asal lempar fatwa. Salah satu pertimbanganya adalah soal angkatan kerja dalam industri rokok yang begitu besar. Berikut petikannya:

“Adapun tentang industri rokok yang melibatkan 6,2 juta angkatan kerja akan terancam merugi bahkan bisa bangkrut, seharusnya si pembuat fatwa menyadari. Karena mengeluarkan fatwa tanpa diikuti langkah – langkah strategis, sehingga menyebabkan munculnya gejolak ekonomi dan mengakibatkan terjadinya pengangguran serta menimbulkan kemiskinan, juga “HARAM” hukumnya.”

Sumber: http://ift.tt/1zI0Sh6

via rokokindonesia.com http://ift.tt/1E0hejG

Leave a comment